PENGUMUMAN PENGHENTIAN SEMENTARA PENERIMAAN PERKARA (04/12/2020) - Baru
PENGUMUMAN PENGHENTIAN SEMENTARA PENERIMAAN PERKARA
Memperhatikan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor : W11-A/3813/OT.01.3/XII/2020 tanggal 03 Desember 2020 perihal Pencegahan COVID-19 dan rekomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19, maka pendaftaran perkara secara langsung terhitung sejak Hari Senin 07 Desember 2020 dihentikan kecuali perkara Dispensasi Kawin dan perkara e_court (pendaftaran secara online). Sementara untuk layanan pengambilan produk pengadilan tetap dilayani dengan mematuhi standar protokol kesehatan dan pendaftaran perkara secara langsung akan dibuka kembali pada hari Senin 04 Januari 2021;
Download Pengumuman Lengkapnya disini.