Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 4121

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)

DAN PENGADUAN

 WhatsApp Image 2023 03 08 at 10.16.08

Pengadilan Agama Temanggung untuk mewujudkan pelayanan yang memenuhi asas sederhana, cepat dan biaya ringan telah membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Layanan PTSP tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Temanggung Nomor W11-A21/1318/HM.02.1/VIII/2019 tanggal 28 Agustus 2019 tentang Pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dan Tim Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Temanggung dan telah diperbaharui terakhir kali dengan SK Nomor 53/KPA.W11-A21/SK.HK2.5/I/2024 tanggal 2 Januari 2024 dan Sk Petugas Pengaduan telah diperbaharui dengan SK Nomor 344/KPA.W11-A21/SK.OT1.2/II/2024 tanggal 5 Februari 20244 yang menunjuk petugas pengaduan yaitu Sigit Hadiyanto, S.H. Bentuk layanan PTSP tersebut adalah:

  1. Layanan Pendaftaran Perkara
  2. Layanan Informasi dan Pengaduan
  3. Layanan Pembayaran Biaya
  4. Layanan Penyerahan Produk Pengadilan
  5. Layanan Pendaftaran Sidang
  6. Layanan Pos Bantuan Hukum

Petugas PTSP berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Temanggung adalah sebagai berikut:

SK Pembentukan dan Tim Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTSP 1 003

 

ALAMAT PENGADILAN

 

Alamat Kantor

:

Jl. Pahlawan No.3 Sayangan Butuh Kec. Temanggung Kab. Temanggung Jawa Tengah  56213

Telepon

:

(0293) 491161

Email

:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email delegasi

:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website

:

https://www.pa-temanggung.go.id

Instagram

:

pengadilan_agama_temanggung

Tiktok

:

pa_temanggung

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019