Jam Kerja Pelayanan Publik
JAM KERJA PELAYANAN PUBLIK
-
Jam Kerja Pengadilan Agama Temanggung sesuai Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah Nomor 46/KPT.W12-U/SK.KPS.1/II/2024 dan 369/KPTA.W11-A/SK.KP8.1/II/2024 tanggal 12 Februari 2024 sebagai berikut:
Senin - Kamis | : |
08:00 - 16:30 WIB (Istirahat : 12:00 - 13:00 WIB) |
Jumat | : |
07:00 - 16:00 WIB (Istirahat : 11:30 - 13:00 WIB) |
Sabtu - Minggu dan Tanggal Merah |
L I B U R |
--
Jam Kerja Bulan Ramadhan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 H Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya