Jam Kerja Pelayanan Publik

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 5100

JAM KERJA PELAYANAN PUBLIK

-

Jam Kerja Pengadilan Agama Temanggung sesuai Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah Nomor 46/KPT.W12-U/SK.KPS.1/II/2024 dan 369/KPTA.W11-A/SK.KP8.1/II/2024 tanggal 12 Februari 2024 sebagai berikut:

Senin - Kamis        :

08:00 - 16:30 WIB

(Istirahat : 12:00 - 13:00 WIB)

Jumat :

07:00 - 16:00 WIB 

(Istirahat : 11:30 - 13:00 WIB)

Sabtu - Minggu

dan

Tanggal Merah

  L I B U R 

 

 

--

 

Jam Kerja Bulan Ramadhan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 H Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya

 

Jam Pelayanan Ramadhan

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019