Arsip Artikel
Artikel Hukum Islam
1. Pengertian Hukum Islam (Syariat Islam) Dan Sumbernya
Pengertian hukum islam adalah jalan yang ditempuh manusia untuk menuju jalan Allah, Tuhan semesta alam. Hukum islam atau syariat islam adalah segala macam hukum atau peraturan yang tujuannya mengatur segala urusan umat islam dalam menangani perkara dunia dan akhirat. Selengkapnya...
2. Kontroversi Perkawinan Beda Agama Di Indonesia
Perkawinan Beda Agama, dahulu diatur dalam sebuah peraturan yang dikeluarkan pemerintah Hindia Belanda; yaitu Penetapan Raja tanggal 29 Desember 1896 No. (Stb. 1898 No.158), yang dikenal dengan peraturan tentang PerkawinanCampuran (Regeling op de Gemengde Huwelijken), yangkemudian disebut GHR. Dalam GHR ini, jika dua orang yang berbeda agama hendak melangsungkan perkawinan, maka Kantor Cacatan Sipil yang akan mencatat perkawinannya. Namun, setelah berlakunya undangāundang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan (selanjutnya disebut dengan UU Perkawinan), terutama setelah tahun 1983, pelaksanaan perkawinan beda agama menjadi sulit pelaksanaannya. (sumber : https://scholar.google.com). Selengkapnya...
3. Perkawinan Di Bawah Umur Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Indonesia
Perkawinan adalah berkumpulnya dua insan yang semula terpisah dan berdiri sendiri, menjadi satu kesatuan yang utuh dan bermitra. Perkawinan merupakan suatu proses untuk membentuk sebuah keluarga antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang didasari rasa cinta dan kasih sayang. Sedangkan menurut fiqh, sebagaimana disebutkan Soelaiman Rasyid, perkawinan adalah akad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban serta tolong menolong antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bukan mahramnya.
(Sumber : https://jurnal.hukumonline.com). Selengkapnya..