Mekanisme Keberatan dan Pengaduan

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 1653

Mekanisme Keberatan dan Pengaduan

# Secara Lisan

  1. Melalui telepon (0293) 491161 pada pada hari Senin sampai dengan Jum’at pada saat jam kerja
  2. Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Temanggung dan menyampaikan kepada petugas pengaduan.

# Secara Tertulis

  1. Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Temanggung, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui faxsimile (0293) 491161, atau melalui pos ke alamat kantor di Jl.     Pahlawan No.3 Kecamatan Temanggung Kab. Temanggung.
  2. Melalui e-mail :  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  3. Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotokopi identitas dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 
Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019