Tindaklanjuti “Jamu Kuat”, PA Temanggung Tandatangani PKS bersama 5 (Lima) OPD Kabupaten Temanggung (01/07/2022)
Tindaklanjuti “Jamu Kuat”, PA Temanggung Tandatangani PKS bersama 5 (Lima) OPD Kabupaten Temanggung
Dengan adanya inovasi JAMUKUAT (Kerjasama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat) yang diluncurkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang pada 2021 lalu, Pengadilan Agama Temanggung menindaklanjutinya dengan menandatangani Nota Kesepahaman bersama Bupati Temanggung pada tahun 2021 serta diimplementasikan dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) secara bertahap dengan berbagai stakeholder terkait pelayanan masyarakat khususnya di Pengadilan Agama Temanggung. Diantara stakeholder yang telah menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Temanggung adalah Polres Temanggung, BSI Cabang Temanggung, Dinas Dukcapil Kabupaten Temanggung, serta Rumah Tahanan Kabupaten Temanggung.
Pada hari ini Jum’at (01/07/2022) pukul 09.30 WIB Pengadilan Agama Temanggung kembali melaksanakan penandatanganan PKS dengan 5 (lima) Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Temanggung yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, KPSDM dan DINPERMADES Kabupaten Temanggung. Acara yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. Hj., Rokhanah, S.H., M.H. dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Semarang H. Ma’sum Umar, S.H., M.H. ini dilaksanakan di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Temanggung.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Temanggung Yusri, S.Ag., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran segenap tamu undangan, serta kepada 5 (lima) OPD Kabupaten Temanggung yang telah berkomitmen melaksanakan PKS ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. “Pengadilan Agama Temanggung selalu berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, namun hal itu tidak dapat terwujud tanpa kerjasama dengan stakeholder terkait”, lanjutnya.
Setelah sambutan 5 (lima) Kepala Dinas, ditutup dengan sambutan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Beliau mengapresiasi dilaksanakannya PKS ini, serta berharap PKS ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat, menuju masyarakat Kabupaten Temanggung yang semakin berkualitas.