Penandatanganan PKS Antara Pengadilan Agama Temanggung Bersama Rumah Tahanan Kabupaten Temanggung (14/06/2022)

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 518

Penandatanganan PKS Antara Pengadilan Agama Temanggung Bersama Rumah Tahanan Kabupaten Temanggung

PKS rutan 3

Dalam rangka menindaklanjuti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor W11-A/4547/HM.01.1/XI/2021 tanggal 1 November 2021 Perihal Tindak lanjut Memorandum Of Understanding (MoU), Pengadilan Agama Temanggung terus berupaya menjalin kerjsama dan kesepakatan dengan berbagai instansi di Kabupaten Temanggung yang mana tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat khususnya para pihak berperkara di Kabupaten Temanggung.

Selasa (14/06/2022) pukul 14.00 WIB Pengadilan Agama Temanggung bersama Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Temanggung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Persidangan dan Mediasi Melalui Teleconference. Penandatanganan PKS yang dilaksanakan di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Temanggung ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kabupaten Temanggung Syaikoni didampingi beberapa pejabat dan staf Rutan Temanggung serta Ketua Pengadilan Agama Temanggung, Yusri, S.Ag., M.H. didampingi Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris serta perwakilan Hakim, pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Agama Temanggung.

PKS rutan 2

Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan untuk membantu para narapidana di Rutan Temanggung yang berperkara di Pengadilan Agama Temanggung untuk memperoleh haknya sebagai warga negara dalam berperkara perdata seperti mengadiri persidangan serta melakukan mediasi, meskipun dilaksanakan secara online menggunakan teleconference.

“Rutan Temanggung pada prinsipnya menyambut baik kerja sama ini dan berkomitmen akan memberikan fasilitas berupa teleconference jika ada narapidana di Rutan Temanggung yang berperkara di Pengadilan Agama Temanggung”, demikian tegas Kepala Rutan Temanggung. Setelah sambutan pimpinan kedua instansi serta penandatanganan PKS, acara ini ditutup dengan melakukan foto bersama.

pks rutan 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019