on . Hits: 1507

A (Excelent) untuk Pengadilan Agama Temanggung

sert2

JUMAT (13/07/2018) menjadi hari yang bersejarah bagi Pengadilan Agama Temanggung. Dra. Hj. Mahmudah M.H., Ketua Pengadilan Agama Temanggung, dari Balikpapan Kalimantan Timur melalui Grup Whatsapp Pengadilan Agama Temanggung sekira pukul 13.40 WIB mengirimkan foto Sertifikat SAPM bagi Pengadilan Agama Temanggung. Tertulis pada sertifikat tersebut, Pengadilan Agama Temanggung mendapat predikat A (Excelent).

Tentu kabar tersebut merupakan kabar yang membahagiakan bagi segenap Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Temanggung. Dikomandoi oleh Muh. Amin, S.H., M.H. Panitera Muda Permohonan yang sekaligus merupakan Sekretaris SAPM Pengadilan Agama Temanggung, segenap Hakim dan Pegawai yang ada secara spontan merekam video ucapan syukur.

Video tersebut kemudian dikirimkan di grup untuk diketahui Ketua, Panitera dan Plt. Sekretaris Pengadilan Agama Temanggung yang sedang berada di Balikpapan untuk menerima sertifikat akreditasi dari Ketua Mahkamah Agung RI.

Perjuangan yang tidak Mudah

Adalah sebuah perjuangan yang tidak mudah bagi Pengadilan Agama Temanggung untuk meraih predikat A (Excelent) dalam program SAPM ini. Jangankan membayangkan untuk mendapatkan predikat tersebut, bahkan untuk mengikuti SAPM ini pun pada awalnya mendapatkan resistensi dari para pegawai. Hal tersebut bisa dimaklumi karena struktur organisasi Pengadilan Agama Temanggung saat itu dan bahkan sampai saat ini tidak lengkap. Gedung yang dipunyai juga belum prototype. Belum lagi Pengadilan Agama Temanggung juga belum pernah mengikuti ISO yang merupakan rujukan utama SAPM, sehingga secara administrasi dokumentasi belum ada bekal bagi Pengadilan Agama Temanggung untuk mengikuti SAPM.

Pengadilan Agama Temanggung mendeklarasikan untuk mengikuti SAPM pada tanggal 18 Desember 2017 dan saat itu juga langsung disusun struktur Tim SAPM. Sehubungan sejak Juni 2017 jabatan Wakil Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Temanggung kosong dikarenakan adanya mutasi (Wakil Ketua) dan meninggal dunia (Sekretaris) sehingga posisi Ketua SAPM diisi oleh Hakim Senior dan posisi Pj. Kesekretariatan diisi Kasubbag Kepegawaian dan Ortala.

Dari sisi total kekuatan personel, Pengadilan Agama Temanggung terdiri dari 5 orang hakim (beserta Ketua), 15 pegawai dan 8 pramubakti. Kondisi SDM tersebut harus diakui kurang ideal. Untuk bekerja saja keteteran, apalagi ditambah pekerjaan SAPM. Belum lagi kondisi gedung yang masih belum prototype yang aslinya merupakan alih fungsi dari Pengadilan Negeri Temanggung. Saat ini Pengadilan Agama Temanggung menempati gedung yang hanya seluas 800 m2, tidak mungkin direhab karena tanahnya sudah maksimal dan tidak mempunyai halaman untuk parkir.

sert

Komitmen Pimpinan sebagai Kunci

Dengan background tersebut, Dra. Hj. Mahmudah, M.H., menjadi sosok kunci dalam kesuksesan Pengadilan Agama Temanggung meraih predikat A (Excelent). Di tengah kesibukan beliau sebagai Ketua Pengadilan, Koordinator Pengadilan Agama Wilayah Karesidenan Kedu dan anggota Forkompimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Temanggung yang tidak ada wakilnya, beliau tiada henti memberikan suntikan motivasi kepada segenap hakim dan pegawai Pengadilan Agama Temanggung.

“Kelemahan harus kita balik jadi kekuatan kita. Walaupun gedung kita tidak representatif kita dan personel kita tidak lengkap, kita harus menunjukkan bahwa kita bisa mewujudkan SAPM yang terbaik. Ini adalah ajang pembuktian kualitas diri kita sekaligus ajang menunjukkan eksistensi kantor kita di Jawa Tengah” kata Mahmudah.

Motivasi dan contoh dari Ketua Pengadilan membuat segenap pegawai Pengadilan Agama Temanggung bersemangat melaksanakan SAPM. Sebagai bentuk contoh dari pimpinan, beliau turut serta melaksanakan analisa SWOT sebagai bahan penyusunan Manual Mutu dan turut mengkoreksi evidence-evidence terutama pada Pj. Keperkaraan. Slogan SOLID sebagai slogan Pengadilan Agama Temanggung yang merupakan singkatan dari Supel, Optimis, Loyal, Inisiatif dan Dedikatif diciptakan oleh Ketua Pengadilan Agama Temanggung. Begitu juga dengan logo dari slogan tersebut juga dirancang oleh Ketua.

“SAPM dengan predikat terbaik adalah target dari Pengadilan Agama Temanggung untuk pelayanan kepada masyarakat yang lebih terukur dan lebih baik. Jadi adanya SAPM bukan untuk kepentingan Ketua atau Panitera tapi untuk kebaikan kita bersama. Kita semua harus punya andil untuk menyukseskan SAPM” ujar Mahmudah.

Kekompakan Pegawai tanpa Sekat

Perjalanan mewujudkan predikat terbaik SAPM tersebut dimulai pada awal tahun 2018 dengan fokus memperbaiki penampilan wajah Pengadilan. Target utama adalah Ruang Pelayanan sebagai wajah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan ruang Ketua sebagai wajah yang bersentuhan dengan tamu-tamu baik itu internal Mahkamah Agung maupun eksternal. Disamping karena secara penampilan wajah adalah instrumen utama, anggaran yang terbatas juga membuat pelaksaan pemeliharaan terfokus pada ruangan tersebut. Anggaran yang digunakan untuk melaksanakan program ini menggunakan anggaran pemeliharaan gedung

Secara simultan, ruangan yang ada ditata sedemikian rupa agar dapat memenuhi syarat. Kelengkapan ruangan beserta aksesorinya seperti petunjuk ruangan, kalender dan berbagai aksesoris lain sesuai Buku I SAPM dilengkapi menggunakan anggaran keperluan sehari-hari perkantoran. Dikarenakan anggaran yang terbatas, tak jarang beberapa aksesoris dibuat sendiri memanfaatkan barang yang ada. Sebagai contoh peralatan keamanan berupa pentungan secara mandiri dibuat oleh Tenaga Keamanan Pengadilan Agama Temanggung.

Dalam melaksanakan program fisik tersebut, kekompakan pegawai menjadi nilai lebih bagi Pengadilan Agama Temanggung. Tak ada sekat ini tugas Kesekretariatan atau ini tugas Kepaniteraan. Berbagai macam pekerjaan fisik semacam meja, menata kabel, membersihkan backdrop dilakukan bersama-sama. Tulisan Pengadilan Agama pada backdrop bahkan pelayanan dipasang langsung oleh M. Miftah, S.Ag , Panitera Pengadilan Agama Temanggung.

“Kepaniteraan dan Kesekretariatan adalah lini yang harus selalu bekerjasama. Walaupun posisi Sekretaris kosong, tidak berarti bentuk kerjasama itu dianggap intervensi Panitera ke Kesekretariatan. Semua punya tupoksi masing-masing tapi kita punya cita-cita bersama yang harus diwujudkan melalui kerjasama yang baik” ujar M. Miftah

Setelah pekerjaan fisik selesai, fokus selanjutnya adalah menyusun dokumen Master dan Evidence. Dokumen yang disusun dimulai dari penyusunan SOP pada Kepaniteraan dan Kesekretariatan dan dilanjutkan dengan evidence-nya. Tahapan ini lah yang benar-benar menyita stamina para Pegawai Pengadilan Agama Temanggung. Ketiadaan pengalaman mengelola dokumen seperti ini, karena Pengadilan Agama Temanggung belum pernah melaksanakan ISO, membuat teknis pembuatan SOP berkali-kali diubah.

Dari kesalahpahaman mengenai apa itu dokumen master dan dokumen evidence, penentuan tanggal pembuatan dan berlaku efektif yang setelah konsultasi dengan PTA menjadi harus diubah, format SOP yang setelah disusun ternyata masih menggunakan format lama, terbitnya Buku Pedoman Edisi II dan revisinya serta berbagai problematika lain membuat pelaksanaan penyusunan dokumen ini sangat menyita waktu.

Pada akhirnya kekompakan dan motivasi pegawai Pengadilan Agama Temanggung menjadi faktor pembeda. Segala macam kekurangan dan kelemahan yang ada ternyata bisa diatasi secara bersama. Mengusung target untuk memperoleh predikat B (Good), ternyata di luar dugaan justru predikat A (Excelent) yang didapat. Apalagi ternyata pada saat pengumuman ada beberapa satuan kerja yang diprediksi meraih A (Excelent) malah hanya mendapat B (Good).

Semoga dengan predikat A (Excelent) ini pelayanan Pengadilan Agama Temanggung semakin prima. Harapan para pegawai Pengadilan Agama Temanggung adalah tidak ada masyarakat yang kecewa dengan pelayanan Pengadilan Agama Temanggung. Sebaliknya, bagi internal pegawai, predikat ini diharapkan tidak membuat para pegawai tinggi hati karena ke depan tantangan semakin bervariasi sehingga peningkatan kualitas harus selalu jadi prioritas utama.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019