PA Temanggung

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)

Pengadilan Agama Temanggung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Tengah.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Temanggung selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pihak LBH Majelis Hukum dan HAM PW ‘Aisyiyah Jawa Tengah dan disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Temanggung, Wakil Ketua, serta Panitera Pengadilan Agama Temanggung.