PA Temanggung

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG

KANAL LAYANAN INFORMASI

Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon/pengguna informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi melalui desk layanan informasi publik Pengadilan Agama Temanggung melakukan layanan langsung baik melalui surat maupun bisa datang langsung ke Pengadilan Agama Temanggung dengan alamat kantor di Jalan Gerilya, Banasri, Kelurahan Kowangan Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah  56213 serta layanan melalui media antara lain menggunakan Telp/Fax: (0293) 491161 Alamat Email : [email protected] ; dan website : https://www.pa-temanggung.go.id/