PA Temanggung

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG

Perkuat Budaya Pelayanan Prima, PA Temanggung Gelar Monev PTSP untuk Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Temanggung, 3 Juli 2026 – Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, Pengadilan Agama Temanggung menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Temanggung ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Temanggung dan diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, serta seluruh petugas PTSP.

Rapat monitoring dan evaluasi ini menjadi forum strategis untuk meninjau pelaksanaan pelayanan yang telah berjalan sekaligus memperkuat komitmen seluruh petugas dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Temanggung menyampaikan bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan wajah terdepan lembaga peradilan. Kesan pertama masyarakat terhadap kualitas pelayanan pengadilan sangat ditentukan oleh sikap, kompetensi, serta profesionalisme petugas PTSP dalam melayani setiap pengguna layanan.

Oleh karena itu, beliau menekankan bahwa setiap petugas harus senantiasa menjaga etika pelayanan, memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami, serta mampu memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“PTSP merupakan pintu pertama yang dilalui masyarakat ketika datang ke pengadilan. Oleh sebab itu, setiap petugas harus mampu menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga ramah, humanis, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pencari keadilan,” tegas Ketua.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan yang telah dilaksanakan, mulai dari kedisiplinan petugas, kualitas komunikasi dengan pengguna layanan, ketepatan waktu pelayanan, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung pelayanan.

Selain itu, rapat juga membahas berbagai masukan dan evaluasi sebagai bahan penyempurnaan pelayanan ke depan. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala maupun usulan perbaikan sehingga setiap permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan secara bersama melalui koordinasi yang baik.

Ketua Pengadilan Agama Temanggung juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik. Menurut beliau, pelayanan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kecepatan proses administrasi, tetapi juga oleh kejujuran, tanggung jawab, sikap profesional, serta komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beliau mengajak seluruh petugas PTSP untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga semangat melayani, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Pelayanan yang diberikan dengan sepenuh hati akan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Di samping itu, Ketua juga menekankan pentingnya membangun kerja sama dan kekompakan antarpetugas. Pelayanan prima tidak dapat diwujudkan hanya melalui kemampuan individu, tetapi membutuhkan sinergi seluruh unsur yang terlibat agar setiap proses pelayanan dapat berjalan efektif, efisien, dan tanpa hambatan.

Rapat monitoring dan evaluasi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat budaya continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pengadilan Agama Temanggung. Evaluasi rutin diharapkan mampu mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung implementasi reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Seluruh peserta mengikuti rapat dengan antusias dan menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Berbagai arahan yang disampaikan akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi PTSP ini, Pengadilan Agama Temanggung kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan. Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan budaya pelayanan prima, seluruh aparatur diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan Pengadilan Agama Temanggung sebagai lembaga peradilan yang modern, unggul, dan berintegritas.

“Pelayanan terbaik bukan hanya tentang menyelesaikan pekerjaan dengan cepat, tetapi juga tentang memberikan pengalaman pelayanan yang ramah, mudah, adil, dan memberikan kepastian bagi setiap masyarakat yang datang mencari keadilan.”

#PengadilanAgamaTemanggungSOLID
#SupelDalamPelayanan
#OptimisDalamPerubahan
#LoyalTerhadapTugas
#IntegritasDalamSetiapPutusan
#DedikatifMelayaniMasyarakat