Perkuat Implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023, PA Temanggung Ikuti Monev Nasional Bersama Badilag dan PT Pos Indonesia
Temanggung, 2 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum, Pengadilan Agama Temanggung mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero), serta diikuti oleh seluruh pengadilan agama di Indonesia.
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Temanggung, kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Temanggung, para Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, serta Jurusita Pengganti. Seluruh peserta mengikuti jalannya monitoring dan evaluasi dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan pemanggilan serta pemberitahuan perkara melalui surat tercatat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 merupakan langkah strategis Mahkamah Agung dalam mewujudkan proses administrasi peradilan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berperkara.
SEMA Nomor 1 Tahun 2023 mengatur tata cara pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak melalui layanan surat tercatat yang dilaksanakan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan standar pelaksanaan pemanggilan yang lebih seragam di seluruh lingkungan peradilan agama, sekaligus meningkatkan kualitas pembuktian dalam proses penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan perkara.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, berbagai materi disampaikan mengenai hasil implementasi SEMA di lapangan, termasuk evaluasi terhadap berbagai kendala yang masih dihadapi oleh satuan kerja maupun petugas PT Pos Indonesia. Forum ini juga menjadi wadah diskusi antara jajaran peradilan agama dengan PT Pos Indonesia guna mencari solusi terhadap berbagai permasalahan teknis sehingga proses pemanggilan perkara dapat berjalan lebih optimal.
Selain membahas aspek teknis pelaksanaan, narasumber juga menekankan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antara pengadilan dan PT Pos Indonesia. Kolaborasi yang baik dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan setiap panggilan dan pemberitahuan perkara dapat tersampaikan kepada para pihak secara tepat waktu, sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Bagi Pengadilan Agama Temanggung, keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Proses pemanggilan dan pemberitahuan merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelesaian perkara, sehingga pelaksanaannya harus memenuhi prinsip kepastian hukum, ketepatan, serta akuntabilitas.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, para hakim, panitera, panitera pengganti, serta jurusita pengganti memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023. Diharapkan seluruh aparatur dapat menerapkan ketentuan tersebut secara konsisten sehingga pelaksanaan tugas berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan mampu meminimalisasi potensi kendala dalam proses persidangan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya belajar dan peningkatan kompetensi aparatur peradilan. Pengadilan Agama Temanggung menyadari bahwa perubahan regulasi dan perkembangan sistem pelayanan harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas.
Dengan mengikuti Monitoring dan Evaluasi Implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023, Pengadilan Agama Temanggung kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui penguatan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan PT Pos Indonesia, diharapkan pelaksanaan pemanggilan dan pemberitahuan perkara dapat semakin efektif, memberikan kepastian hukum bagi para pihak, serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan bukan hanya diwujudkan melalui inovasi, tetapi juga melalui kesungguhan seluruh aparatur dalam memahami dan mengimplementasikan setiap kebijakan Mahkamah Agung secara konsisten. Dengan semangat tersebut, Pengadilan Agama Temanggung terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, responsif, dan berintegritas.
#PengadilanAgamaTemanggungSOLID
#SupelDalamPelayanan
#OptimisDalamPerubahan
#LoyalTerhadapTugas
#IntegritasDalamSetiapPutusan
#DedikatifMelayaniMasyarakat