Tingkatkan Profesionalisme Keprotokolan, PA Temanggung Ikuti Bimtek Standarisasi Keprotokolan Mahkamah Agung
Semarang, 23–24 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur di bidang keprotokolan, Pengadilan Agama Temanggung mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panduan Standarisasi Keprotokolan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan selama dua hari, pada 23–24 Juli 2026, bertempat di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, Jalan Kyai Mojo, Srondol, Kota Semarang.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas aparatur, khususnya dalam memahami dan menerapkan tata kelola keprotokolan secara tepat, profesional, serta selaras dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan di bawahnya.
Bimbingan teknis tersebut memberikan pembinaan yang komprehensif mengenai berbagai aspek teknis penyelenggaraan keprotokolan, mulai dari perencanaan kegiatan, pengaturan tata tempat, tata urutan acara, tata upacara, hingga tata penghormatan dalam pelaksanaan acara resmi. Melalui pemahaman yang lebih mendalam, para peserta diharapkan mampu menerapkan standar keprotokolan secara tepat dan konsisten dalam berbagai kegiatan kedinasan.
Keprotokolan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban, kelancaran, serta kewibawaan suatu lembaga. Keprotokolan bukan hanya berkaitan dengan pengaturan tempat duduk atau susunan acara, tetapi merupakan serangkaian aturan yang mengatur pelaksanaan acara resmi melalui penerapan Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sesuai dengan kedudukan serta jabatan para pihak yang terlibat. Pengaturan tersebut berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan acara kenegaraan maupun acara resmi.


Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai pentingnya penerapan standar keprotokolan yang seragam di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Keseragaman tersebut diperlukan agar setiap kegiatan resmi dapat diselenggarakan secara tertib, rapi, terarah, dan sesuai dengan norma serta ketentuan yang berlaku.
Materi pembinaan juga membahas berbagai klasifikasi upacara dan acara resmi, termasuk tata urutan serta pengaturan bagi pejabat dan tamu kehormatan berdasarkan kedudukan dan tingkat jabatan. Pengaturan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga ketepatan pelaksanaan acara sekaligus memberikan penghormatan secara proporsional kepada setiap pihak sesuai dengan kedudukannya.
Selain membahas aspek teknis, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya koordinasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan kegiatan resmi. Keberhasilan suatu acara tidak hanya ditentukan oleh susunan acara yang baik, tetapi juga membutuhkan persiapan yang matang, pembagian tugas yang jelas, serta kerja sama yang solid antara seluruh unsur yang terlibat.
Kegiatan Bimtek menghadirkan narasumber yang berkompeten dan berpengalaman di bidang keprotokolan, yaitu:
- Awan Antariksa, S.H. dari Mahkamah Agung Republik Indonesia;
- Mahtup Basuki, S.STP., M.I.Kom. dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia; dan
- Dicky Adinurwanto, S.Sos., M.M. dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Melalui pemaparan materi dan pembinaan yang diberikan oleh para narasumber, peserta memperoleh wawasan mengenai penerapan keprotokolan dari berbagai perspektif, baik dalam lingkungan lembaga peradilan maupun dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Temanggung dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur dan memperkuat kualitas penyelenggaraan kegiatan kedinasan. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bekal dalam mendukung pelaksanaan berbagai agenda resmi di lingkungan Pengadilan Agama Temanggung agar dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai standar.
Selain itu, penerapan keprotokolan yang baik juga diharapkan mampu mencerminkan budaya kerja yang disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab. Setiap rangkaian kegiatan resmi perlu diselenggarakan dengan memperhatikan ketepatan tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bagian dari upaya menjaga martabat serta kewibawaan institusi.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Temanggung berharap dapat menerapkan hasil pembinaan secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan berbagai kegiatan kelembagaan. Dengan adanya pemahaman yang semakin baik serta penerapan standar yang seragam, kualitas penyelenggaraan acara resmi diharapkan terus meningkat dan mampu mencerminkan profesionalisme serta penghormatan terhadap simbol negara dan institusi.
Bimtek Standarisasi Keprotokolan ini menjadi langkah nyata dalam membangun tata kelola kegiatan yang lebih terstruktur, terkoordinasi, dan berwibawa. Pengadilan Agama Temanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta menghadirkan penyelenggaraan kegiatan yang profesional sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga peradilan yang modern, berintegritas, dan terpercaya.
#PengadilanAgamaTemanggungSOLID
#SupelDalamPelayanan
#OptimisDalamPerubahan
#LoyalTerhadapTugas
#IntegritasDalamSetiapPutusan
#DedikatifMelayaniMasyarakat