Perkuat Budaya Pelayanan Prima, PA Temanggung Ikuti Sosialisasi dan Bimtek PEKPPP Tahun 2026
Temanggung, 14 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Pengadilan Agama Temanggung mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, para Panitera Muda (Panmud), serta aparatur yang membidangi pelayanan publik. Seluruh peserta mengikuti rangkaian sosialisasi dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Sosialisasi dan bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong setiap instansi untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui mekanisme Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Penilaian tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur sejauh mana kualitas pelayanan telah memenuhi standar yang ditetapkan, sekaligus mendorong terciptanya budaya pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai konsep, mekanisme, indikator penilaian, serta tata cara pelaksanaan penilaian mandiri PEKPPP Tahun 2026. Materi yang disampaikan meliputi penyusunan eviden pendukung, penguatan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, inovasi pelayanan publik, pengukuran kepuasan masyarakat, hingga strategi peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Selain itu, narasumber juga menekankan bahwa pelaksanaan PEKPPP bukan sekadar memenuhi aspek administratif dalam proses penilaian, melainkan menjadi instrumen evaluasi untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, serta peluang pengembangan pelayanan publik di setiap satuan kerja. Oleh karena itu, seluruh aparatur didorong untuk menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar dalam melakukan inovasi dan penyempurnaan pelayanan.
Bagi Pengadilan Agama Temanggung, keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk terus memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju wilayah birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. Pelayanan publik yang berkualitas menjadi salah satu indikator utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai praktik terbaik (best practices) dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus memahami berbagai strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Temanggung menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan tanggung jawab seluruh aparatur, bukan hanya petugas yang berada di garis depan pelayanan. Setiap unit kerja memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Beliau berharap hasil sosialisasi dan bimbingan teknis ini dapat segera diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Temanggung terus mengalami peningkatan dan mampu menjawab harapan masyarakat akan pelayanan publik yang semakin baik.
Pelaksanaan PEKPPP juga diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur untuk terus membangun budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme, integritas, inovasi, dan semangat melayani. Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, setiap kekurangan dapat segera diperbaiki, sementara berbagai capaian yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Melalui keikutsertaan dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PEKPPP Tahun 2026, Pengadilan Agama Temanggung kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sejalan dengan semangat Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, Pengadilan Agama Temanggung akan terus berinovasi dan melakukan perbaikan berkelanjutan agar setiap layanan yang diberikan mampu memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat pencari keadilan.
Dengan semangat “Melayani dengan Integritas, Bekerja dengan Profesionalisme, dan Berinovasi untuk Pelayanan Prima,” Pengadilan Agama Temanggung optimis dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
#PengadilanAgamaTemanggungSOLID
#SupelDalamPelayanan
#OptimisDalamPerubahan
#LoyalTerhadapTugas
#IntegritasDalamSetiapPutusan
#DedikatifMelayaniMasyarakat