PA Temanggung

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG

PA Temanggung Ikuti Diskusi “Ngopi Penak”, Bahas Keadilan Pasca Cerai Responsif Gender

Temanggung, 19 Mei 2026 — Komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat perspektif perlindungan hak perempuan dan anak terus ditunjukkan oleh Pengadilan Agama Temanggung. Salah satunya melalui partisipasi dalam kegiatan diskusi daring bertajuk “Ngopi Penak Episode 162” yang diselenggarakan oleh Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan yang diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Temanggung tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Media Center Pengadilan Agama Temanggung. Diskusi kali ini mengangkat tema “Keadilan Pasca-Cerai Responsif Gender: Tanggung Jawab Ekonomi Laki-laki Tak Berhenti di Meja Hijau”, sebuah tema yang relevan dengan dinamika sosial dan praktik penegakan hukum, khususnya di lingkungan peradilan agama.

Melalui forum diskusi tersebut, para peserta memperoleh berbagai perspektif mengenai pentingnya menghadirkan sistem peradilan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak, khususnya setelah terjadinya perceraian. Pembahasan menyoroti bahwa berakhirnya hubungan perkawinan melalui putusan pengadilan tidak serta-merta menghapus tanggung jawab ekonomi terhadap anak maupun kewajiban tertentu yang masih harus dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, diskusi juga mengangkat pentingnya perlindungan hak-hak perempuan pasca perceraian agar mereka tetap memperoleh kepastian hukum dan akses keadilan yang setara. Isu pemenuhan nafkah anak, keberlanjutan tanggung jawab orang tua, serta pentingnya perspektif gender dalam penanganan perkara menjadi bagian penting yang turut dibahas dalam kegiatan tersebut.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Temanggung dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur peradilan dalam memahami perkembangan isu hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Pemahaman terhadap konsep keadilan responsif gender dinilai penting agar pelayanan dan penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih komprehensif, adil, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak kelompok rentan.

Melalui kegiatan ini pula, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Temanggung dapat semakin memperkuat wawasan serta sensitivitas dalam menangani perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak, sehingga kualitas pelayanan peradilan terus meningkat sejalan dengan semangat mewujudkan peradilan yang profesional, inklusif, dan berkeadilan.

Partisipasi aktif dalam berbagai forum penguatan kapasitas seperti ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Temanggung untuk terus berkembang dan beradaptasi, demi menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.

#PengadilanAgamaTemanggungSOLID
#SupelDalamPelayanan
#OptimisDalamPerubahan
#LoyalTerhadapTugas
#IntegritasDalamSetiapPutusan
#DedikatifMelayaniMasyarakat