Mantapkan Kesiapan PEKPPP 2026, PA Temanggung Gelar Rapat Tim Pengelola Pelayanan Publik
Temanggung, 15 Juli 2026 – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Pengadilan Agama Temanggung menggelar Rapat Tim Pengelola dan Penanggung Jawab Internal Pelayanan Publik yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Temanggung. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur yang tergabung dalam Tim Pengelola Pelayanan Publik.
Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh persiapan menghadapi PEKPPP Tahun 2026 berjalan secara optimal. Melalui forum tersebut, seluruh anggota tim melakukan koordinasi dan konsolidasi guna menyamakan persepsi terhadap berbagai indikator penilaian sekaligus memastikan setiap aspek pelayanan publik telah memenuhi standar yang ditetapkan.


Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Temanggung menegaskan bahwa PEKPPP bukan sekadar agenda penilaian, tetapi merupakan sarana evaluasi yang sangat penting untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong terciptanya budaya pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Penilaian ini harus kita maknai sebagai momentum untuk terus berbenah. Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh nilai yang baik, tetapi memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Ketua dalam arahannya.
Selama rapat berlangsung, berbagai aspek menjadi fokus pembahasan, mulai dari kesiapan eviden penilaian, kelengkapan administrasi, implementasi standar pelayanan, pengelolaan sarana dan prasarana pelayanan, mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, inovasi pelayanan publik, hingga penguatan budaya pelayanan prima yang telah diterapkan di Pengadilan Agama Temanggung.
Masing-masing penanggung jawab diberikan kesempatan untuk menyampaikan progres persiapan pada bidangnya sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu disempurnakan. Forum tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana diskusi untuk mencari solusi atas berbagai kendala sehingga seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara maksimal.
Ketua juga mengingatkan bahwa keberhasilan dalam pelaksanaan PEKPPP tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pelayanan di bagian depan (front office), melainkan merupakan tanggung jawab seluruh aparatur. Setiap unit kerja memiliki kontribusi dalam membangun kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan tugas yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Beliau menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas bidang agar setiap kebutuhan eviden maupun data pendukung dapat dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi antarunit kerja menjadi faktor penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dan berkualitas.
Selain membahas aspek administratif, rapat juga mengevaluasi implementasi berbagai inovasi pelayanan yang selama ini telah dikembangkan oleh Pengadilan Agama Temanggung. Inovasi tersebut diharapkan terus ditingkatkan agar mampu memberikan kemudahan akses layanan, meningkatkan efisiensi proses pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PEKPPP Tahun 2026 yang sebelumnya telah diikuti oleh Pengadilan Agama Temanggung. Berbagai materi dan arahan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut menjadi pedoman dalam menyusun strategi serta langkah-langkah konkret untuk menghadapi proses penilaian.
Sebagai satuan kerja yang telah meraih berbagai penghargaan di tingkat regional maupun nasional, Pengadilan Agama Temanggung berkomitmen untuk terus menjaga budaya kerja yang unggul melalui peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan melakukan evaluasi secara berkala, memperkuat tata kelola organisasi, serta membangun pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.
Melalui rapat Tim Pengelola dan Penanggung Jawab Internal Pelayanan Publik ini, seluruh aparatur semakin memperkuat komitmen untuk menyukseskan pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026. Dengan persiapan yang matang, koordinasi yang solid, dan semangat kolaborasi seluruh tim, Pengadilan Agama Temanggung optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Ke depan, Pengadilan Agama Temanggung akan terus melakukan penyempurnaan di berbagai aspek pelayanan sebagai bagian dari implementasi Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas, sehingga mampu mewujudkan lembaga peradilan yang modern, terpercaya, serta memberikan pelayanan prima sesuai harapan masyarakat dan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
#PengadilanAgamaTemanggungSOLID
#SupelDalamPelayanan
#OptimisDalamPerubahan
#LoyalTerhadapTugas
#IntegritasDalamSetiapPutusan
#DedikatifMelayaniMasyarakat