PA Temanggung

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG

BISIK BU Kembali Digelar, Perkuat Semangat Petugas Pelayanan PA Temanggung

Temanggung, 04 November 2026 – Pengadilan Agama Temanggung kembali menggelar kegiatan BISIK BU (Briefing Asik Hari Rabu) pada Rabu, 4 November 2026, sebagai upaya memperkuat koordinasi, membangun semangat kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh petugas pelayanan PA Temanggung ini menghadirkan Tri Hasan Bashori, S.H.I., M.H., sebagai pembina yang memberikan arahan dan motivasi mengenai pentingnya peran petugas pelayanan sebagai garda terdepan sekaligus wajah lembaga peradilan.

Dalam arahannya, Tri Hasan Bashori menekankan bahwa petugas pelayanan memiliki posisi strategis dalam membangun citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Temanggung. Hal ini karena petugas pelayanan menjadi salah satu pihak pertama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat ketika membutuhkan informasi, bantuan, maupun layanan administrasi peradilan.

Setiap sikap, tutur kata, dan tindakan petugas akan memberikan kesan tersendiri bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh petugas diharapkan senantiasa mengedepankan keramahan, sikap responsif, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Pelayanan yang baik tidak cukup hanya dengan menyelesaikan kebutuhan administratif, tetapi juga harus mampu memberikan rasa nyaman, kemudahan, dan kepastian bagi setiap orang yang datang mencari keadilan.

Kegiatan BISIK BU menjadi salah satu sarana komunikasi internal yang memiliki nilai penting bagi penguatan kualitas pelayanan. Melalui briefing singkat yang dikemas secara komunikatif, petugas memperoleh kesempatan untuk menyamakan pemahaman, memperkuat komitmen, sekaligus membangun kesiapan dalam menghadapi berbagai kebutuhan masyarakat.

Istilah “Briefing Asik Hari Rabu” mencerminkan pendekatan komunikasi yang lebih santai dan dekat, tanpa mengurangi substansi arahan yang disampaikan. Suasana briefing diharapkan dapat mendorong keterbukaan komunikasi, sehingga pesan-pesan penting mengenai pelaksanaan tugas dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh seluruh petugas.

Dalam lingkungan lembaga peradilan, pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan. Masyarakat yang datang memiliki kebutuhan dan latar belakang yang beragam. Ada yang membutuhkan informasi mengenai prosedur berperkara, persyaratan administrasi, jadwal persidangan, hingga penjelasan mengenai layanan yang tersedia. Tidak sedikit pula masyarakat yang datang dengan keterbatasan pemahaman terhadap proses hukum dan administrasi peradilan.

Kondisi tersebut menuntut petugas pelayanan untuk memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Informasi perlu disampaikan dengan bahasa yang jelas, mudah dipahami, dan tidak menimbulkan kebingungan. Petugas juga perlu memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat agar setiap orang memperoleh penjelasan sesuai dengan informasi dan prosedur yang berlaku.

Keramahan menjadi salah satu unsur mendasar dalam membangun pengalaman pelayanan yang positif. Sikap ramah bukan sekadar memberikan senyuman atau sapaan, melainkan juga menunjukkan kesediaan untuk mendengarkan, memahami kebutuhan, dan memberikan bantuan secara patut. Masyarakat yang dilayani dengan sikap santun dan penuh perhatian akan merasa lebih dihargai ketika berhadapan dengan lembaga peradilan.

Selain keramahan, responsivitas juga menjadi perhatian penting. Petugas pelayanan diharapkan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara tepat dan tidak membiarkan pemohon layanan mengalami kebingungan tanpa arahan. Ketika menghadapi pertanyaan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut, petugas perlu memberikan informasi berdasarkan ketentuan atau mengarahkan masyarakat kepada pihak yang berwenang.

Sikap responsif harus tetap berjalan seiring dengan ketelitian dan kepatuhan terhadap prosedur. Kecepatan dalam memberikan layanan tidak boleh mengabaikan kebenaran informasi maupun ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh layanan yang cepat, tetapi juga mendapatkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Profesionalisme juga menjadi nilai yang harus senantiasa dijaga oleh setiap petugas. Profesional berarti memahami tugas dan tanggung jawab, bekerja sesuai standar yang ditetapkan, serta mampu menempatkan kepentingan pelayanan di atas kepentingan pribadi. Dalam pelaksanaannya, profesionalisme tercermin melalui kedisiplinan, ketepatan informasi, penampilan yang pantas, komunikasi yang santun, dan kesungguhan dalam membantu masyarakat.

Petugas pelayanan juga perlu memahami bahwa setiap masyarakat yang datang memiliki hak untuk memperoleh perlakuan yang adil dan setara. Tidak boleh ada perbedaan kualitas pelayanan berdasarkan latar belakang, status sosial, maupun kemampuan seseorang. Seluruh masyarakat harus memperoleh pelayanan sesuai ketentuan dengan tetap mengedepankan prinsip kesetaraan, nondiskriminasi, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Aspek tanggung jawab tidak kalah penting. Setiap informasi yang diberikan dan setiap tindakan yang dilakukan dalam proses pelayanan harus dapat dipertanggungjawabkan. Petugas perlu memastikan bahwa penjelasan yang disampaikan tidak menyesatkan serta tidak memberikan janji di luar kewenangan. Apabila terdapat hal yang belum diketahui, langkah yang tepat adalah melakukan koordinasi atau meminta konfirmasi kepada pihak terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang benar.

Lebih jauh, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari seberapa cepat suatu kebutuhan dapat diselesaikan. Pengalaman masyarakat selama menerima layanan juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan. Kejelasan alur, kemudahan memperoleh informasi, kesantunan komunikasi, serta kepastian prosedur turut membentuk penilaian masyarakat terhadap kualitas pelayanan pengadilan.

Karena itu, setiap petugas perlu memiliki kesadaran bahwa pekerjaan yang dilakukan memiliki dampak langsung terhadap pengalaman masyarakat. Hal-hal sederhana seperti memberikan sapaan dengan sopan, mendengarkan pertanyaan hingga selesai, menjelaskan persyaratan secara runtut, dan mengarahkan pemohon ke bagian yang tepat dapat memberikan manfaat besar bagi kelancaran pelayanan.

Melalui kegiatan BISIK BU, penguatan semangat kerja juga menjadi bagian penting yang terus dibangun. Rutinitas pekerjaan dan beragam kebutuhan masyarakat terkadang menghadirkan tantangan tersendiri bagi petugas pelayanan. Briefing secara berkala dapat menjadi momentum untuk menyegarkan kembali motivasi, mengingatkan tanggung jawab, dan menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat pentingnya kerja sama antarpersonel. Pelayanan yang berkualitas tidak dapat diwujudkan hanya melalui kemampuan individu, tetapi membutuhkan koordinasi seluruh petugas. Setiap bagian harus saling mendukung agar masyarakat memperoleh informasi dan bantuan secara tepat tanpa harus menghadapi proses yang membingungkan.

Ketika komunikasi internal berjalan dengan baik, petugas akan lebih mudah menyelaraskan pemahaman mengenai prosedur dan pembagian tugas. Hal tersebut dapat membantu menciptakan alur pelayanan yang lebih tertib serta meminimalkan kesalahpahaman dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Penguatan kualitas pelayanan juga perlu didukung oleh komitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Setiap masukan, kendala, maupun kebutuhan masyarakat dapat menjadi bahan pembelajaran bagi petugas dalam meningkatkan kualitas pekerjaan. Dengan sikap terbuka terhadap evaluasi, aparatur dapat terus mengembangkan kemampuan dan menyesuaikan pola pelayanan dengan kebutuhan yang ada, tanpa meninggalkan ketentuan yang berlaku.

Bagi Pengadilan Agama Temanggung, pelayanan yang ramah, responsif, profesional, dan bertanggung jawab merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Kepercayaan tersebut tumbuh melalui konsistensi, yakni ketika masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang baik setiap kali berinteraksi dengan lembaga.

Oleh sebab itu, keberadaan petugas pelayanan sebagai garda terdepan perlu diimbangi dengan semangat pengabdian dan kesadaran terhadap nilai-nilai integritas. Setiap petugas memiliki peran dalam menghadirkan wajah lembaga yang bersahabat, terbuka, dan profesional. Pelayanan yang humanis tetap harus dilaksanakan secara objektif, transparan, serta sesuai batas kewenangan.

Melalui pelaksanaan BISIK BU, PA Temanggung terus berupaya menjaga semangat dan kesiapan seluruh petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Arahan dan motivasi yang disampaikan diharapkan tidak berhenti sebagai pesan dalam kegiatan briefing, tetapi dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dengan komunikasi yang semakin kuat, sikap kerja yang profesional, serta komitmen untuk mengutamakan kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan, Pengadilan Agama Temanggung berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas. Semangat BISIK BU diharapkan terus menjadi pengingat bahwa setiap interaksi dengan masyarakat merupakan kesempatan untuk menunjukkan integritas, kepedulian, dan tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik.

#PengadilanAgamaTemanggungSOLID
#SupelDalamPelayanan
#OptimisDalamPerubahan
#LoyalTerhadapTugas
#IntegritasDalamSetiapPutusan
#DedikatifMelayaniMasyarakat