PA Temanggung

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG

Perkuat Kualitas Administrasi Perkara, PA Temanggung Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan

Temanggung, 7 Juli 2026 – Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan peradilan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di bidang kepaniteraan, Pengadilan Agama Temanggung menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan. Kegiatan yang berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Temanggung tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Temanggung dan dihadiri Para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, serta seluruh jajaran kepaniteraan.

Rapat monitoring dan evaluasi ini menjadi forum strategis untuk meninjau pelaksanaan tugas kepaniteraan sekaligus memastikan seluruh proses administrasi perkara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), serta kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Temanggung menegaskan bahwa kepaniteraan memiliki peran yang sangat penting sebagai salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan layanan peradilan. Oleh karena itu, setiap unsur kepaniteraan dituntut untuk senantiasa bekerja secara profesional, cermat, cepat, dan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Beliau menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi bukan sekadar agenda rutin, melainkan sarana untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan agar kualitas pelayanan terus meningkat.

“Setiap evaluasi harus kita jadikan sebagai momentum untuk berbenah. Apa yang sudah baik harus dipertahankan, sedangkan hal-hal yang masih menjadi kekurangan harus segera diperbaiki bersama. Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” ujar Ketua dalam arahannya.

Selama rapat berlangsung, dilakukan pembahasan terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas kepaniteraan, mulai dari administrasi perkara, ketepatan penginputan data pada aplikasi pendukung peradilan, pelaksanaan minutasi perkara, penyelesaian administrasi persidangan, pelaksanaan pemanggilan para pihak, hingga kualitas pelayanan pada meja informasi dan kepaniteraan.

Selain mengevaluasi capaian kinerja, rapat juga menjadi forum koordinasi untuk membahas berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap unit diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan pekerjaan, hambatan yang ditemui, serta usulan solusi sehingga dapat dirumuskan langkah tindak lanjut secara bersama-sama.

Ketua juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas data dan administrasi perkara. Menurut beliau, ketelitian dalam setiap proses administrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Kesalahan sekecil apa pun dalam administrasi dapat berdampak pada kualitas pelayanan, sehingga seluruh aparatur diminta untuk selalu bekerja dengan penuh kehati-hatian.

Di samping itu, beliau menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang kolaboratif di lingkungan kepaniteraan. Komunikasi yang baik, koordinasi yang efektif, serta semangat saling mendukung antarsesama aparatur menjadi modal utama dalam menyelesaikan berbagai tantangan pekerjaan secara optimal.

Panitera Pengadilan Agama Temanggung turut menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepaniteraan selama periode berjalan. Beberapa indikator kinerja yang telah dicapai dipaparkan sebagai bahan evaluasi bersama, disertai dengan berbagai rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pada periode berikutnya.

Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Temanggung dalam menerapkan prinsip continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan. Melalui evaluasi yang dilakukan secara rutin, setiap aparatur diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, memperbaiki kualitas layanan, serta menjaga konsistensi dalam melaksanakan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan.

Seluruh peserta mengikuti jalannya rapat dengan antusias dan aktif memberikan masukan yang konstruktif. Diskusi yang berlangsung menunjukkan komitmen bersama untuk terus menghadirkan inovasi serta memperkuat sinergi demi mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan ini, Pengadilan Agama Temanggung kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas administrasi perkara, memperkuat profesionalisme aparatur, serta menghadirkan pelayanan hukum yang memberikan kepastian, kemudahan, dan kepuasan bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan semangat integritas, kolaborasi, dan perbaikan berkelanjutan, Pengadilan Agama Temanggung terus melangkah menuju lembaga peradilan yang modern, unggul, dan terpercaya.

#PengadilanAgamaTemanggungSOLID
#SupelDalamPelayanan
#OptimisDalamPerubahan
#LoyalTerhadapTugas
#IntegritasDalamSetiapPutusan
#DedikatifMelayaniMasyarakat