Majelis Hakim Pengadilan Agama Temanggung Kembali Lakukan Sidang Pemeriksaan Setempat Untuk Perkara Poligami (13/10/2023)

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 564

Majelis Hakim Pengadilan Agama Temanggung Kembali Lakukan Sidang Pemeriksaan Setempat Untuk Perkara Poligami

 PS Candiroto 2

Temanggung - Majelis Hakim Pengadilan Agama Temanggung yang dipimpin oleh Syafrul, S.H.I., M.Sy melakukan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) pada Jum’at (13/10/2023) pukul 09.00 WIB di Desa Candiroto, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung.

Pemeriksaan Setempat atau Descente adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan, agar Hakim dapat melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa.

Sidang yang dilakukan oleh Majelis Hakim (Syafrul, S.H.I., M.Sy, Foead Kamaluddin, S.Ag. Dan Ertika Urie, S.H.I., M.H.I) dibantu oleh Panitera Pengganti (Indri Astuti, S.H.) dan Jurusita (Susetyawan) ini dilakukan atas perkara permohonan Nomor 1005/Pdt.P/2023/PA.Tmg.

Sidang tersebut dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat. Adapun obyek perkara yaitu sebidang tanah beserta bangunan seluas 240 m2 dan 2 (dua) unit kendaraan.

Tim langsung melakukan pengukuran tanah yang menjadi obyek perkara tersebut untuk mengetahui luas tanah yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya.

Meskipun pemeriksaan setempat bukan alat bukti sebagaimana Pasal 164 HIR, tetapi oleh karena tujuannya agar hakim memperoleh kepastian peristiwa yang diperkarakan, maka fungsi pemeriksaan setempat hakekatnya adalah sebagai alat bukti,” ujar Syafrul, S.H.I., M.Sy. selaku Ketua Majelis.

Setelah berlangsung dengan aman dan tertib selama lebih kurang 2 jam dan dirasa cukup, maka Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat pada hari itu.

 

PS Candiroto 3

 

PS Candiroto 1

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019