on . Hits: 1558

Audit Berkas Perkara dan Keuangan dalam Rangka Mutasi Jabatan Ketua

audit 3

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 138/KMA/SK/VIII/2018 tentang Promosi dan Mutasi Ketua Wakil Ketua dan Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama tanggal 9 Agustus 2018, terdapat pergantian Ketua pada Pengadilan Agama Temanggung. Dra. Hj. Mahmudah, M.H. yang sudah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Temanggung sejak Nopember 2014 dimutasi ke Pengadilan Agama Semarang dan digantikan oleh Drs. Moh Mukti yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonogiri.

Sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1471/DJA/KU.00/V/2008 tanggal 9 Mei 2008 tentang Pemeriksaan Keuangan Sebelum Serah Terima Jabatan, maka Pengadilan Tinggi Agama Semarang melaksanakan audit berkas perkara dan keuangan di Pengadilan Agama Temanggung pada tanggal 17 September 2018. Mereka yang ditugaskan untuk melaksanakan audit adalah Drs. H. Mochammad Arifien Bustam, M.H. (Hakim Tinggi / Ketua Tim), Subandriyo, S.H.I. (Panitera Pengganti / Sekretaris Tim), Diah Kusuma Haruningtyas, S.Kom (Kasubbag Keuangan dan Pelaporan / Anggota Tim). Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor W11-A/2182/KP.01.1/IX/2018 tanggal 13 September 2018.

audit 2

Audit yang dilaksanakan dari pukul 09.00 sampai 16.00 berlangsung dengan lancar tanpa hambatan. Tidak ada temuan berarti yang menjadikan beban bagi Ketua lama untuk diselesaikan. Berdasarkan hasil audit keadaan perkara sampai dengan tanggal 17 September adalah terdapat 312 perkara yang belum putus, 48 perkara putus yang belum diminutasi, 37 perkara putus yangbelum dilaksanakan pemberitahuan isi putusan, 2 perkara banding yang belum putus, 7 perkara kasasi yang belum putus serta 1 perkara eksekusi. Khusus untuk perkara Majelis A atau majelis yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan, terdapat sisa 5 perkara yang belum putus. Untuk keuangan perkara, tercatat saldo keuangan perkara adalah sebesar Rp. 241.573.200 sementara untuk keuangan DIPA tercatat realisasi DIPA 01 sebesar 59,71{7fc6a70d5374f58f4026cc7dd913c95f7d47b09617fd8d4d0f3ccbc3a64610ce} sementara realisasi DIPA 04 sebesar 94,40{7fc6a70d5374f58f4026cc7dd913c95f7d47b09617fd8d4d0f3ccbc3a64610ce}.

Setelah dilaksanakan audit, maka penggantian ketua sudah dapat segera dilaksanakan. Pelantikan Ketua baru dijadwalkan akan dilaksanakan pada taggal 27 September 2018 di Semarang.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019