Mahasiswa UNNES Lakukan Obsevasi Mata Kuliah Hukum Islam di Pengadilan Agama Temanggung
Temanggung - Berdasarkan surat dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) nomor: B/2881/UN.37.1.8/KM.07/2023 tanggal 3 Oktober 2023 Hal Permohonan Ijin Observasi Mata Kuliah, Ketua Pengadilan Agama Temanggung memberikan ijin untuk melakukan observasi pada Jum’at (27/10/2023) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang diikuti oleh 15 (lima belas) mahasiswa ini mendapat pengarahan langsung dari Panitera Pengadilan Agama Temanggung, Fathul Hadi, S.H.
Beliau memberikan pemaparan tentang implementasi mata kuliah Hukum Islam di Pengadilan Agama Temanggung yang bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama.
Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh mahasiswa untuk lebih memberikan pemahaman yang mendalam tentang penerapan dari teori yang didapatkan dari mata kuliah Hukum Islam di kampus serta kendala yang dihadapi dalam prakteknya.
Fathul Hadi, S.H., menyampaikan harapannya terkait kegiatan ini agar dapat menambah wawasan dan pengetahuan para mahasiswa dalam berbagai aspek terhadap implementasi dari mata kuliah Hukum Islam di lapangan, khususnya di Pengadilan Agama Temanggung.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua, dan menjadi bagian penting dalam pendidikan hukum Islam yang lebih baik di masa mendatang,” harapnya.