Panitera PA Temangung Beserta Jajarannya Ikuti Pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara Secara Nasional
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melalui surat Nomor 3791/DjA/HM.00/8/2022 tanggal 31 Agustus 2022 mengundang seluruh Pengadilan Agama untuk mengikuti Pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara Secara Nasional melalui zoom meeting yang dilaksanakan secara terjadwal mulai tanggal 12 September 2022 sampai dengan 13 November 2022.
Hari ini Senin (19/09/2022) pukul 08.30 WIB Panitera Pengadilan Agama Temanggung beserta jajarannya yang terdiri dari Kasir, Pengelola Delegasi, Pengelola ATK dan Bendahara PNBP mengikuti pendampingan tersebut bertempat di Media Center Pengadilan Agama Temanggung.
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil monitoring data keuangan perkara melalui kinsatker masih terdapat satuan kerja yang data keuangannya terdeteksi tidak akurat. Sebelum pendampingan, masing-masing satuan kerja mempersiapkan dokumen periode bulan Desember 2021 sampai dengan Juli 2022 antara lain berupa Berita Acara Pemeriksaan Kas, Register Pemeriksaan Kas, Buku bantu Biaya ATK dan bukti belanja ATK, Buku Bantu Uang Delegasi, Buku bantu Biaya HHK dan Rekening Koran akhir bulan.