Pelepasan Mahasiswa PPL STAINU Temanggung Tahap II
Pelepasan Mahasiswa PPL STAINU Temanggung Tahap II
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Temanggung, Ketua Pengadilan Agama Temanggung Drs. Muhammad Dihyah Wahid didampingi Sekretaris PA Temanggung Wasis Khasana, S.H.I kembali melepas 5 (lima) orang mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) STAINU Temanggung pada hari ini, Kamis (26/11/2020) pukul 09.00 WIB. Sebelumnya pada tanggal 27 Oktober 2020 beliau telah melepas 4 (empat) mahasiswa PPL Tahap I.
PPL Mahasiswa STAINU dengan surat permohonan ijin PPL Nomor 130/LP3M/STAINU-TMG/IX/2020 tanggal 17 September 2020 ini dilaksanakan 2 (dua) tahap karena adanya pandemi covid-19, dimana masing-masing tahap melaksanakan kegiatan selama 1 bulan.
Dalam sambutannya, ketua PA Temanggung berpesan agar para mahasiswa PPL dapat mengambil hikmah dan pelajaran yang bermanfaat selama melaksanakan PPL di Pengadilan Agama Temanggung. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dwanda Julisa Sistyawan, M.H. menyampaikan ucapan terima kasih karena Ketua PA Temanggung dan segenap jajarannya telah menerima mahasiswa PPL STAINU Temanggung dengan baik dan telah memberikan bimbingannya selama mahasiswa berkegiatan di PA Temanggung.