Panitera Pengganti PA Temanggung Bertambah Lima Orang
Setelah sekian lama Indri Astuti, S.H. menjabat sebagai Panitera Pengganti satu-satunya di Pengadilan Agama Temanggung, akhirnya pelaksana jabatan tersebut bertambah lagi. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2445, 2447, 2487, 2491, 2515 Tahun 2018 terdapat lima orang Panitera Pengganti Baru yang ditempatkan di Pengadilan Agama Temanggung. Acara pelantikan dilaksanakan Jumat (28/06/2019) di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Temanggung dan diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai beserta para tamu undangan.
Mereka yang dilantik sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Temanggung adalah:
- Mei Wati, S.H., sebelumnya Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sleman.
- Munawwaroch, S.Ag, sebelumnya Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Purwodadi.
- Leni Vianita, S.H., sebelumnya Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Purwokerto.
- Happy Rachmawati, S.H., sebelumnya Staf Pengadilan Agama Bantul.
- M. Akbar Ariz Purnomo, S.H., sebelumnya Staf Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
Dalam sambutannya, Drs. Moh. Mukti selaku Ketua Pengadilan Agama Temanggung mengucapkan selamat atas pelantikan ini. Setelah dilantik, karena sudah naik jabatan tentu pendapatan juga akan bertambah. Walaupun penempatan menjadi Panitera Pengganti tidak di satuan kerja semula namun setidaknya bisa menambah pengalaman dan wawasan baru. Apalagi suasana kota Temanggung juga cukup nyaman untuk beraktifitas.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh hadirin dan tamu undangan